Partai Perindo Patuhi LHKPN: Indikator Penting Cegah Korupsi

Agung Bakti Sarasa
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi, Manik Marganamahendra (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik dan Ideologi, Manik Marganamahendra menyatakan partainya sejak awal berkomitmen untuk patuh pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi anggota legislatif. Semua anggota legislatif sudah diminta melapor harta kekayaannya ke KPK.

"Partai Perindo sendiri punya komitmen kuat soal pelaporan LHKPN, kami bahkan memberikan pendampingan bagi Aleg Terpilih Partai Perindo 2024-2029 untuk memastikan 381 Aleg kader Perindo patuh hukum dan berintegritas," ucap Manik, Selasa (10/9/2024).

Manik memandang LHKPN adalah salah satu indikator penting dalam upaya mencegah korupsi.

"Upaya untuk melaporkan harta kekayaan adalah keharusan dan langkah berintegritas yang perlu dilakukan apalagi sekelas calon kepala daerah," ujarnya.

Manik mengatakan bahwa calon kepala daerah yang dipilih Partai Perindo harus memiliki rekam jejak dan gagasan yang mampu menyelesaikan masalah masyarakat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

3 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal