Terakhir, Ike mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua untuk mengawasi perilaku anak-anaknya. Jangan memberikan handphone kepada anak yang masih di bawah umur yang sangat rentan terpengaruh oleh lingkungan sekitar.
"Seperti yang terjadi di Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu. Tiga dari 4 selebgram yang tertangkap akibat mempromosikan situs judi online masih di bawah umur," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kepolisian menangkap selebgram dan youtuber di berbagai daerah akibat mempromosikan situs judi online. Terbaru, 4 orang selebgram dibekuk akibat mempromosikan situs judi online di Pandeglang, Banten.
Keempat selebgram tersebut menjadi afiliator situs judi online dengan keuntungan mencapai jutaan rupiah.