Partai Perindo Soroti Diagram di Sirekap Hilang: Perkuat Dugaan Publik Pemilu Kali Ini Terburuk

Riyan Rizki Roshali
Ketua DPP Partai Perindo, Yerry Tawalujan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menanggapi hilangnya diagram perolehan suara Pemilu 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Fenomena itu memperkuat dugaan publik bahwa Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi terburuk.

“Apa yang terjadi sampai hari ini dengan tabulasi Sirekap yang lenyap, ini kok seperti memperkuat dugaan publik bahwa pemilu kali ini pemilu yang terburuk,” kata Ketua DPP Perindo, Yerry Tawalujan dalam dialog sore di SindonewsTV, Kamis (7/3/2024).

Dia menilai, seharusnya hal itu tidak perlu terjadi dengan adanya sistem online yang semakin maju.

“Jadi, lembaga negara, penyelenggara pemilu, situsnya itu seperti situs anak kemarin sore yang baru belajar membuat situs online yang sedang praktik. Jadi pagi berubah, siang berubah, sore berubah,” ujarnya.

Dia menjelaskan hilangnya diagram tabulasi di Sirekap justru mempersulit publik untuk mengawasi hasil pemilu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
3 hari lalu

Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita

Nasional
4 hari lalu

Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Semangat Energi Baru Indonesia di Rakernas

Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Deklarasikan Energi Baru Indonesia, Cara Berpolitik yang Baru

Nasional
4 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap 11 Langkah Strategis Partai Perindo untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal