Partai Perindo Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat: Perlu Tata Kelola Terstruktur

Aditya Pratama
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Pedesaan dan Potensi Kedaerahan, Firda Riwu Kore. (Foto: Istimewa)

“Selama kita memaklumi kekerasan sebagai urusan privat, selama itu pula kita mengkhianati amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa termasuk para perempuan yang hari ini hidup dalam ketakutan di balik pintu rumahnya sendiri,” tegas Firda.

Menurut Sarjana Hukum dari Universitas Pelita Harapan ini, sistem pencatatan yang ada pun masih menyisakan celah besar. 

“Banyak kasus tidak tercatat karena korban enggan melapor takut, malu, atau karena tidak percaya bahwa negara bisa melindungi mereka. Di sinilah akar masalahnya: negara belum hadir secara utuh sebagai pelindung,” katanya.

Untuk itu, Firda mendorong adanya reformasi sistem pencatatan dan perlindungan korban yang bersifat lintas sektor terintegrasi antara layanan kesehatan, pendidikan, kepolisian, dan masyarakat sipil. 

“Kita butuh data yang kuat untuk membuat kebijakan yang efektif. Tanpa itu, semua intervensi hanya bersifat tambal sulam,” tambahnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Legislator Perindo Minta Revitalisasi Stadion Cendrawasih di Jakbar Dipercepat

57 tahun lalu

Tinjau Korban Longsor di Ambon, Patrick Moenandar: Ini Komitmen Partai Perindo ke Rakyat

57 tahun lalu

Politics Reborn Partai Perindo: Saatnya Anak Muda Bersuara dan Turut Atur Arah Bangsa!

57 tahun lalu

DPD Perindo Jaktim Resmikan Kantor Baru, Ketua DPW Jakarta: Tempat Menampung Aspirasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal