Partai Perindo Tolak Hasil Pemilu 2024, Dorong Hak Angket Dipercepat

Irfan Ma'ruf
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. (Foto: MPI)

"Hak angket itu satu-satunya yang menjadi perangkat untuk mengurai sebuah kecurangan. Kecurangan atas praktik-praktik yang telah melanggar dan tentu itu berpengaruh hasil dari pemilu," jelasnya. 

Selain itu, kata dia, Partai Perindo juga akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Perindo, lanjutnya, telah memiliki bukti kecurangan yang akan dibawa ke MK. 

"Atas dua hal ini maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua-duanya," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Waketum Perindo Berbagi Sembako di Panti Asuhan, Hadirkan Senyum di Penghujung Ramadan

Nasional
14 hari lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional
19 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
20 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal