Partai Perindo Tolak Hasil Pemilu 2024, Dorong Hak Angket Dipercepat

Irfan Ma'ruf
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. (Foto: MPI)

"Hak angket itu satu-satunya yang menjadi perangkat untuk mengurai sebuah kecurangan. Kecurangan atas praktik-praktik yang telah melanggar dan tentu itu berpengaruh hasil dari pemilu," jelasnya. 

Selain itu, kata dia, Partai Perindo juga akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Perindo, lanjutnya, telah memiliki bukti kecurangan yang akan dibawa ke MK. 

"Atas dua hal ini maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua-duanya," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Angkie Yudistia: Perempuan dan Ibu Jadi Pilar Pemulihan Bencana serta Kekuatan Indonesia Emas 2045

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Nasional
7 hari lalu

DPW Partai Perindo DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tambora: Agar Ringankan Beban Mereka

Megapolitan
7 hari lalu

DPW Perindo Jakarta dan Yayasan Tunas Bangsa Fauziah Hanum Bagikan Sembako ke Warga Kalibaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal