JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menolak hasil Pemilu 2024. Partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu tak menandatangani hasil Pemilu 2024 baik pileg maupun pilpres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sikap Partai Perindo sangat tegas dan jelas tidak menandatangani seluruh hasil rekap yang ada di KPU terkait dengan pileg maupun pilpres," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq menanggapi penetapan hasil rapat pleno terbuka Pemilu 2024 oleh KPU, Kamis (21/3/2024).
Dia menegaskan, terdapat berbagai dugaan kecurangan dan skenario yang dilakukan selama pemilu baik sebelum pemilu, saat pelaksanaan dan setelah pemungutan suara.
"Dalam pemilu kali ini paling penuh masalah dan penuh rekayasa. Banyak sekali kecurangan yang ditampakkan baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan setelah pelaksanaan," tuturnya.
Dia mengatakan aparat, pimpinan di daerah dan penyelenggara banyak menjadi catatan dalam Pemilu 2024. Dengan berbagai dugaan kecurangan yang ada, Partai Perindo mendorong percepatan dilakukannya hak angket di DPR.