Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24 di Pemilu 2024

irfan Maulana
KPU menyatakan Partai Ummat lolos menjadi peserta Pemilu 2024 setelah dinilai memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual perbaikan di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: MPI/Irfan Maulana)

8. Partai Demokrat (PD)

9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Amanat Nasional (PAN)

15. Partai Golongan Karya (Golkar)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Buruh

18. Partai Aceh

19. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

20. Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa

21. Partai Darul Aceh

22. Partai Nanggroe Aceh

23. Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh)

24. Partai Ummat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
18 jam lalu

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bantah Ada Pasal Selundupan untuk Pencalonan Gibran: Kami Tidak Ngawur

19 jam lalu

DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran

3 hari lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

4 hari lalu

KPU Tak Temukan Keraguan saat Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal