Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24 di Pemilu 2024

Jumat, 30 Desember 2022 - 16:37:00 WIB
Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24 di Pemilu 2024
KPU menyatakan Partai Ummat lolos menjadi peserta Pemilu 2024 setelah dinilai memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual perbaikan di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: MPI/Irfan Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Ummat dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024 setelah dinilai memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual perbaikan di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). KPU menyatakan partai besutan Amien Rais itu akan memakai nomor urut 24 di Pemilu 2024.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua KPU, Hasyim Ashari saat mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan di gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). 

"Memutuskan nomor urut 24 untuk Partai Ummat pada pemilu 2024," ucap Hasyim.

Dalam verifikasi faktual perbaikan, Partai Ummat dinyatakan MS di 19 kabupaten/kota di NTT. Jumlah itu melampaui syarat minimal yakni 17 wilayah yang MS.

Sementara di Sulut, Partai Ummat dinyatakan MS di 11 wilayah. Jumlah ini sama dengan syarat minimal yakni 11.

Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya setelah Partai Ummat dinyatakan lolos:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai NasDem

5. Partai Bulan Bintang (PBB)

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut