Pasal 29 UUD 1945: Ini Isi Bunyi dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Shabrina Saraya
Ilustrasi Pasal 29 UUD 1945 (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pasal 29 merupakan salah satu dari banyak pasal yang ada di dalam UUD 1945. Berikut isi bunyi dan makna yang terkandung di dalamnya agar semakin mengerti.

Pasal 29 dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 membahas mengenai keagamaan. Pasal ini menjelaskan mengenai kebebasan masyarakat Indonesia untuk memeluk agama dan juga percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bagaimana Bunyi Pasal 29 Ayat?

Berikut adalah bunyi dari pasal 29 ayat 1 dan 2

  • Ayat (1) "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa" 
  • Ayat (2) "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu."

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

PDIP Tolak Kedatangan Atlet Israel pada Kejuaraan Senam Dunia di RI

Nasional
1 bulan lalu

MNC University Terima Kunjungan Pusat Kajian Pancasila Unindra

Internasional
2 bulan lalu

Kamboja Sahkan UU Cabut Status Kewarganegaraan Penduduk Pembangkang

Nasional
2 bulan lalu

Ketua MPR: Konstitusi Bukan Milik Sekelompok Orang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal