Pasal 29 UUD 1945: Ini Isi Bunyi dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Shabrina Saraya
Ilustrasi Pasal 29 UUD 1945 (freepik)

Dari bunyi kedua ayat di atas, dijelaskan bahwa pasal ini menyebutkan tentang kebebasan beragama bagi bangsa Indonesia, serta mengatur mengenai kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Apa Makna Pasal 29 Ayat 1 dan 2?

Makna yang terkandung pada ayat 1 pasal 29 UUD 1945, yakni negara kita merupakan negara yang berlandaskan kepada ketuhanan yang satu. Sehingga segala sesuatu yang ada dalam negara ini selalu dilandaskan atas tuhan yang satu.

Dikutip dari buku ‘Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan’ terbitan Penerbit Duta, meskipun terdapat perbedaan agama di Indonesia, namun rasa keimanan kepada tuhan harus terus ditingkatkan untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban yang ada.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

In Memoriam Try Sutrisno: Jejak Pemikiran dan Pengabdian Negarawan Penjaga Pancasila

Nasional
1 bulan lalu

Kemenkum Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI

Nasional
1 bulan lalu

Kemenkum Sebut Anak Alumni LPDP yang Pamer Dapat Paspor Inggris Masih Berstatus WNI

Internasional
2 bulan lalu

Terungkap! 50.000 Lebih Tentara Israel Miliki Kewarganegaraan Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal