JAKARTA, iNews.id - Seorang jemaah haji lanjut usia (lansia) asal Aceh tidak dapat kembali ke Tanah Air bersama rombongannya. Penyebabnya, jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 1 Embarkasi Aceh (BTJ 01) kehilangan paspornya saat tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Selasa (4/7/2023).
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah untuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi jemaah tersebut.
Jemaah haji lansia tersebut terpaksa ditinggalkan oleh kelompoknya.
"Alhamdulillah (SPLP) sudah terbit, hanya saja terlambat, sehingga mereka ketinggalan kelompoknya," ujarnya, Jumat (7/7/2023).
Untuk menunggu penerbangan selanjutnya ke Tanah Air, jemaah tersebut diinapkan di hotel oleh petugas. Selanjutnya, jemaah akan bergabung dengan kelompok berikutnya yaitu BTJ 02.
"Kami amankan dan kami titipkan ke kelompok BTJ 02. Alhamdulillah mereka sudah terbang. Kami juga berkoordinasi dengan seluruh petugas baik di kelompok BTJ 01 maupun BTJ 02 untuk jemaah yang kehilangan paspor ini," tutur Haryanto.