Pastikan Tak Ada Pembakaran Alquran, Polisi : Pelaku Upload Ulang Video

Ari Sandita Murti
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah. (Foto ANTARA).

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan tidak ada pembarakan Alquran. Pelaku berinisial M mengambil video pembakaran yang sudah ada di internet dan mengunggah ulang. 

Pelaku M menggunakan akun palsu mengatasnamakan mantan kekasihnya.

"Sebenarnya tidak ada pembakaran. Dia (pelaku M) hanya meng-upload ulang video dari konten internet yang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Selain memposting ulang, pelaku M juga melakukan ujaran kebencian terhadap agama di akun palsu tersebut, dibarengi pencatutan foto dan nama korban serta mengkomersialkannya.

Atas perbuatannya, pelaku M dijerat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

Fuji Ditemani Orang Tua Datangi Polres Jaksel Hari Ini, Tujuannya Mengejutkan!

Megapolitan
4 bulan lalu

Polisi Sudah Periksa 20 Saksi terkait Terapis Tewas di Jaksel, Apa yang Didalami?

Megapolitan
4 bulan lalu

Polisi: Manajer Delta Spa Akui Terapis Tewas di Lahan Kosong Jaksel Karyawannya

Megapolitan
4 bulan lalu

Bareskrim Asistensi Polres Jaksel Usut Terapis Spa Tewas di Lahan Kosong Pasar Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal