Pasutri di Bekasi Jual Remaja di Aplikasi MiChat, Suruh Layani hingga 7 Pria Sehari

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap pasutri penjual remaja di Bekasi (foto: MPI)

BEKASI, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Virgiawan Susilo dan Kiki Wijayanti tega menjual remaja berusia 17 tahun di Kota Bekasi. Remaja itu dijual lewat aplikasi MiChat untuk melayani hubungan seksual para pria hidung belang. 

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan praktik yang dilakukan pasutri ini terjadi sepanjang Juli hingga Agustus 2023. Orang tua korban yang baru mengetahui ini pada September pun langsung melapor ke polisi.

“Kedua tersangka adalah suami istri, korban dijanjikan untuk diperkerjakan namun malah dijadikan untuk open BO,” kata Erna, Rabu (27/9/2023). 

Untuk melancarkan akal bulusnya, kedua tersangka menipu korban. Terungkap awalnya tersangka menjanjikan korban bekerja sebagai pemandu karaoke.

“Sebelumnya korban dijanjikan untuk bekerja sebagai LC (pemandu karaoke),” ucap Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota, Brigadir Yudha.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Jadwal Imsak Kota Bekasi 1 Maret 2026 Beserta Waktu Salat Hari Ini

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Rabu 25 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat

Megapolitan
9 hari lalu

Langganan Banjir, Kompleks Dosen IKIP Terendam Air Setinggi 80 Cm usai Hujan Deras

Megapolitan
9 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Jumat 20 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal