JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku terduga bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan merupakan pasangan suami istri (pasutri). Keduanya baru menikah selama enam bulan.
"Pasangam suami istri baru menikah enam bulan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Adapun identitas terduga pelaku laki-laki inisial L. Sementara, istrinya berinisial YSF. Sampai saat ini, kata Argo pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kedua terduga tersebut.
"Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya," ujar Argo.