Patuhi PP Tunas, TikTok Hapus 780.000 Akun Anak di Bawah Umur

Niko Prayoga
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan platform aplikasi TikTok telah telah mematuhi PP Tunas dengan menghaopus 780.000 akun anak. (Foto: Instagram/Kemkomdigi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan platform aplikasi TikTok telah telah mematuhi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini ditujukan guna menciptakan ruang digital yang sehat bagi anak.

Hal tersebut diungkapkan Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Selasa (14/6/2026). Dia mengatakan, kepatuhan TikTok ditandai dengan penyerahan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah untuk mematuhi dan menjalankan PP Tunas.

“(TikTok) menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah Republik Indonesia terkait komitmen untuk menjalankan hal-hal yang tertera di dalam PP Tunas dan juga Permen (Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026),” ujar Meutya.

Selain menyerahkan surat komitmen, TikTok juga telah mempublikasikan aturan terkait batas usia penggunaan minimal 16 tahun di halaman pusat bantuan mereka. Hal itu dibarengi dengan komitmen untuk terus memberikan progres terkait teknis pelaksanaan pembatasan usia itu.

“Sudah mempublikasikan batas usia minimum pengguna 16 tahun dalam platformnya melalui halaman pusat bantuan atau help center dan juga memberikan komitmen untuk akan mengupdate secara berkala mengenai hasil pelaksanaannya,” ucapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
14 jam lalu

Murka! Dewi Perssik Siap Polisikan Netizen TikTok Penyebar Hoaks Meninggal Dunia

Internet
3 hari lalu

Roblox Terapkan Verifikasi Wajah dan Screen Time, Ini Cara Kerjanya!

Internet
3 hari lalu

Tegas! Roblox Hilangkan Fitur Chat untuk Akun Bocil

Nasional
3 hari lalu

Roblox Tunduk Aturan Indonesia, Resmi Patuhi PP Tunas untuk Lindungi Anak!

Nasional
3 hari lalu

5 Fakta Menarik Friendster Resmi Comeback di iPhone, Nomor 4 Paling Tak Terduga!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal