Patuhi PP Tunas, TikTok Hapus 780.000 Akun Anak di Bawah Umur

Niko Prayoga
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan platform aplikasi TikTok telah telah mematuhi PP Tunas dengan menghaopus 780.000 akun anak. (Foto: Instagram/Kemkomdigi)

Lebih lanjut, Meutya juga menjelaskan TikTok telah menghapus atau menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun per 10 April 2026. Menurutnya, penghapusan akun tersebut telah menjadi satu langkah maju dalam memberikan ruang digital yang sehat bagi anak.

“Kami juga mencatat dan ini TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa pertanggal 10 April 2026 telah menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia,” kata Meutya.

Dia berharap, hal tersebut bisa menjadi contoh bagi platform lainnya untuk segera mematuhi PP Tunas. “Dan kami juga menyampaikan bahwa hal ini kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang telah diblokir,” ujar Meutya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

Roblox Bakal Batasi Akses untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Kapan Mulai Berlaku?

Nasional
3 hari lalu

Komdigi Pastikan Roblox Segera Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun!

Nasional
3 hari lalu

YouTube Patuhi PP Tunas, Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun

Nasional
3 hari lalu

Ikuti PP Tunas, YouTube Siapkan Deaktivasi Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal