Paulus Tannos bakal Jalani Sidang Ekstradisi 23 Juni 2025 di Singapura

Nur Khabibi
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos akan jalani sidang ekstradisi pada 23 Juni 2025 di Singapura (Foto: Okezone)

Widodo pun memastikan, proses hukum Paulus Tannos masih berjalan. Meski begitu, Paulus belum bersedia diserahkan secara sukarela. 

"Saat ini PT tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura," ucapnya.

"Pihak AGC Singapura, atas permintaan Pemerintah Indonesia, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut," kata Widodo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Praperadilan Paulus Tannos Ditolak, KPK: Tegaskan Langkah Hukum dalam Koridor Tepat

Nasional
1 hari lalu

PN Jaksel Tolak Praperadilan Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos

Nasional
7 hari lalu

Gugat Bebas Bersyarat, Boyamin Ungkap Setya Novanto Tak Berkelakuan Baik di Lapas

Internasional
10 hari lalu

Gempa M7,1 Guncang Sabah Malaysia, Warga Singapura Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal