Paulus Tannos bakal Jalani Sidang Ekstradisi 23 Juni 2025 di Singapura

Nur Khabibi
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos akan jalani sidang ekstradisi pada 23 Juni 2025 di Singapura (Foto: Okezone)

Widodo pun memastikan, proses hukum Paulus Tannos masih berjalan. Meski begitu, Paulus belum bersedia diserahkan secara sukarela. 

"Saat ini PT tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura," ucapnya.

"Pihak AGC Singapura, atas permintaan Pemerintah Indonesia, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut," kata Widodo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Destinasi
15 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Nasional
16 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Internasional
16 hari lalu

Roller Coaster Universial Studios Singapura Mogok, Pengguna Dievakuasi di Tengah Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal