Widodo pun memastikan, proses hukum Paulus Tannos masih berjalan. Meski begitu, Paulus belum bersedia diserahkan secara sukarela.
"Saat ini PT tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura," ucapnya.
"Pihak AGC Singapura, atas permintaan Pemerintah Indonesia, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut," kata Widodo.