Paulus Tannos bakal Jalani Sidang Ekstradisi 23 Juni 2025 di Singapura

Nur Khabibi
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos akan jalani sidang ekstradisi pada 23 Juni 2025 di Singapura (Foto: Okezone)

Widodo pun memastikan, proses hukum Paulus Tannos masih berjalan. Meski begitu, Paulus belum bersedia diserahkan secara sukarela. 

"Saat ini PT tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura," ucapnya.

"Pihak AGC Singapura, atas permintaan Pemerintah Indonesia, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut," kata Widodo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
26 hari lalu

Jakarta Jadi Kota Teraman Nomor 2 se-ASEAN, Ungguli Bangkok dan Manila

Nasional
1 bulan lalu

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia di Singapura

Nasional
2 bulan lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
2 bulan lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Nasional
2 bulan lalu

Blak-blakan! Boyamin Ungkap Bukti Setya Novanto Pernah Berupaya Kabur dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal