JAKARTA, iNews.id – Peledakan bom di gereja dan hotel di Sri Lanka yang menewaskan lebih dari 100 orang adalah kejahatan terorisme yang melawan nilai kemanusiaan dan bertentangan dengan ajaran agama. Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas mengatakan, dalam kehidupan masyarakat beradab, pelaku pengeboman bukanlah pahlawan.
Bahkan, dalam pandangan Islam pun, mereka tidak dinilai mati syahid. “Kita dan masyarakat dunia mengutuk perbuatan seperti itu,” ujar Robikin dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/4/2019).
Menurut dia, menghargai perbedaan, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, menjaga kelangsungan hidup setiap manusia adalah beberapa prinsip utama yang dipegang teguh oleh seluruh masyarakat dunia, apa pun agama dan ideologi yang dianut.
“Agama dan ideologi harus dikembangkan untuk mewujudkan perdamaian dunia dan kehidupan masyarakat yang harmoni. Bukan dijadikan sumber dan alasan untuk menegasikan entitas lain yang berbeda,” kata Robikin.
Karena itu, PBNU mendukung Pemerintah RI melakukan langkah-langkah diplomatis membantu memulihkan keamanan dan membangun solidaritas kemanusiaan masyarakat dunia untuk warga Sri Lanka.