PBNU: Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Sri Lanka Bukan Mati Syahid

Abdul Rochim
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Peledakan bom di gereja dan hotel di Sri Lanka yang menewaskan lebih dari 100 orang adalah kejahatan terorisme yang melawan nilai kemanusiaan dan bertentangan dengan ajaran agama. Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas mengatakan, dalam kehidupan masyarakat beradab, pelaku pengeboman bukanlah pahlawan.

Bahkan, dalam pandangan Islam pun, mereka tidak dinilai mati syahid. “Kita dan masyarakat dunia mengutuk perbuatan seperti itu,” ujar Robikin dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Menurut dia, menghargai perbedaan, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, menjaga kelangsungan hidup setiap manusia adalah beberapa prinsip utama yang dipegang teguh oleh seluruh masyarakat dunia, apa pun agama dan ideologi yang dianut.

“Agama dan ideologi harus dikembangkan untuk mewujudkan perdamaian dunia dan kehidupan masyarakat yang harmoni. Bukan dijadikan sumber dan alasan untuk menegasikan entitas lain yang berbeda,” kata Robikin.

Karena itu, PBNU mendukung Pemerintah RI melakukan langkah-langkah diplomatis membantu memulihkan keamanan dan membangun solidaritas kemanusiaan masyarakat dunia untuk warga Sri Lanka.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

PBNU Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

Nasional
12 hari lalu

PBNU Setuju Larangan Sweeping Warung Makan saat Puasa: Semua Saling Menghormati

Nasional
14 hari lalu

Keluarga Kenang KH Abdul Wahab Hasbullah: Beliau Buktikan Muslim dan Nasionalis Tak Bertentangan

Nasional
20 hari lalu

Di Hadapan Para Ulama NU, Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal