PBNU: Eksekusi Mati Tuti di Saudi Harus Disikapi Serius

Dony Aprian
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj. (Foto: SINDOnews)

Tuti dieksekusi pada Senin (29/10/2018) lalu di Thaif, Arab Saudi, oleh pemerintah negara setempat sebagai hukuman dalam kasus pembunuhan majikannya, Suud Malhaq al-Utaibi, pada 2011. Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya.

Arab Saudi memang tidak menganut kewajiban memberikan notifikasi kepada keluarga atau pemerintah terpidana hukuman mati, namun pemberitahuan tersebut dianggap penting untuk mempersiapkan mental keluarga terpidana.

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia, Nisma Abdullah, yang mendampingi kasus itu sejak awal, mengatakan, pembunuhan al-Utaibi tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari pelecehan seksual hingga upaya pemerkosaan oleh majikannya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
23 jam lalu

Trump Tunda Serang Iran atas Permintaan Arab Saudi Cs

Haji dan Umrah
2 hari lalu

18 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Bayar hingga Rp290 Juta

Nasional
2 hari lalu

Menag: Hari Raya Iduladha 1447 H Serentak 27 Mei 2026

Nasional
2 hari lalu

Indonesia-Arab Saudi Berpotensi Rayakan Iduladha 1447 H Serentak pada 27 Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal