PBNU: Eksekusi Mati Tuti di Saudi Harus Disikapi Serius

Dony Aprian
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj. (Foto: SINDOnews)

Tuti dieksekusi pada Senin (29/10/2018) lalu di Thaif, Arab Saudi, oleh pemerintah negara setempat sebagai hukuman dalam kasus pembunuhan majikannya, Suud Malhaq al-Utaibi, pada 2011. Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya.

Arab Saudi memang tidak menganut kewajiban memberikan notifikasi kepada keluarga atau pemerintah terpidana hukuman mati, namun pemberitahuan tersebut dianggap penting untuk mempersiapkan mental keluarga terpidana.

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia, Nisma Abdullah, yang mendampingi kasus itu sejak awal, mengatakan, pembunuhan al-Utaibi tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari pelecehan seksual hingga upaya pemerkosaan oleh majikannya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Aqil: Kebangkitan Umat Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki

57 tahun lalu

Ratusan Pejabat Berbagai Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Teheran, Ada Pejabat Saudi

57 tahun lalu

KPK Arab Saudi OTT Besar-besaran, Tangkap 130 Orang termasuk Pejabat Kementerian Urusan Islam

57 tahun lalu

Golkar Ajak NU Perkuat Peran Jadi Penyeimbang: Nasihatnya Dibutuhkan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal