Hari Santri Nasional ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Hari Santri jatuh setiap 22 Oktober, merujuk pada "Resolusi Jihad" para ulama NU untuk melawan penjajah.
Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia".
Lewat tema ini, diharapkan pondok pesantren dapat menjadi laboratorium perdamaian, menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam yang ramah dan moderat dalam beragama.