PBNU Minta Kasus Tewasnya Santri Gontor Diselesaikan secara Hukum: Supaya Ada Efek Jera

Widya Michella
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau biasa disapa Gus Fahrur menyayangkan kasus tewasnya Albar Mahdi, santri di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. (Foto: nu.or.id)

JAKARTA, iNews.id -  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan kasus tewasnya Albar Mahdi, santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Ponorogo, Jawa Timur yang diduga dianiaya beberapa waktu lalu. PBNU mengusulkan agar masalah itu diselesaikan secara hukum.

Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi atau biasa disapa Gus Fahrur menjelaskan tujuannya agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

"Makanya perlu komunikasi aktif untuk pencegahan antara wali santri, pengurus, dan pengasuh pesantren. Jika sudah masuk ranah hukum ya diselesaikan secara hukum agar ada efek jera bagi pelakunya," ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Dia berharap kejadian itu tidak terulang lagi. Gus Fahrur juga mengimbau semua pengurus pesantren hendaknya selalu mengawasi agar tidak ada kasus kekerasan di pondok pesantren. 

"Ini musibah bagi pesantren, saya menduga ini di luar pengetahuan pengasuh dan enggak ada kesengajaan dari pimpinan. Kita menyayangkan kejadian tersebut, sejak awal  pesantren mengajarkan kebaikan bukan kekerasan," kata Gus Fahrur.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

1 hari lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

1 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

2 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Hapus Kemiskinan dan Kelaparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal