PBNU Respons Usul Muhammadiyah soal Peniadaan Sidang Isbat: Tidak Bisa Tiba-tiba

Felldy Aslya Utama
PBNU merespons usulan Muhammadiyah untuk meniadakan sidang isbat. Usulan itu tidak bisa dijalankan secara tiba-tiba. (Foto: PBNU)

JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan sidang isbat sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah. PBNU tidak setuju jika sidang isbat ditiadakan atau dihapus.

Usulan penghapusan sidang isbat disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti beberapa waktu lalu. Alasannya, peniadaan sidang isbat akan menghemat anggaran negara.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, penyelenggaraan sidang isbat sudah menjadi aturan. Maka jika ada usul peniadaan, proses penghapusannya perlu proses panjang.

“(Penghapusan) sidang isbat itu tidak bisa tiba-tiba. Misalnya Menteri Agama tiba-tiba bilang tahun ini enggak ada sidang isbat, tentu kami akan protes juga karena ini sudah jadi aturan,” kata Gus Yahya dalam di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Sidang isbat, kata Gus Yahya, diselenggarakan untuk menjaga harmoni masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri. 

“Sidang isbat ini diselenggarakan untuk tujuan agar harmoni masyarakat tetap terpelihara dalam Ramadan dan Idul Fitri. Setahu saya bahkan dulu yang mengusulkan sidang isbat itu Muhammadiyah,” ujar Gus Yahya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Forum PWNU Wanti-Wanti Muktamar PBNU Paling Lambat Agustus 2026, Keterlambatan Ganggu Konsolidasi

Nasional
18 hari lalu

Asrorun Niam: Persatuan Jadi Salah Satu Fondasi NU

Nasional
18 hari lalu

Muktamar PBNU 2026 Segera Digelar, Gus Ipul Ungkap Susunan Panitianya

Nasional
18 hari lalu

Jelang Muktamar PBNU 2026, Gus Ipul Ingatkan Pengurus Tak Terpengaruh Isu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal