Diketahui, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengesahkan pembentukan susunan anggota panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji 2024. Pengesahan ini dilakukan setelah mengambil keputusan tingkat II dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan V Tahun sidang 2023-2024.
Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan pengusul hak angket menyampaikan usulannya masing-masing.
Setelah mendengarkan usulan tersebut, Cak Imin meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam pansus angket pengawasan haji.
"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir di ruang rapat tersebut.