PBNU Tetapkan Kriteria Imkanur Rukyat 3 Derajat untuk Pastikan Awal Ramadan, Begini Ketentuannya

Widya Michella
Lembaga Falakiyah PBNU mengeluarkan kriteria imkanur rukyat hilal Nahdlatul Ulama minimal tiga derajat untuk menentukan awal Ramadan 1443 Hijriah. (Foto: MPI)

Wakil Ketua Umum PBNU bidang keagamaan, KH Zulfa Mustofa mengatakan surat keputusan LF PBNU tentang kriteria imkanur rukyat sudah final. Secara organisasi surat keputusan tersebut harus dipatuhi oleh pengurus NU di wilayah, cabang, cabang istimewa, wakil cabang hingga anak ranting.

Kriteria imkanur rukyat pada surat keputusan Lembaga Falakiyah PBNU didasarkan pada putusan organisasi melalui forum muktamar. Ketinggian hilal minimal tiga derajat merupakan persoalan falakiyah, bukan fiqhiyyah, sehingga PBNU menyerahkan kepada LF PBNU sebagai lembaga yang otoritatif di bidang itu.

“Angka tiga derajat diambil dari jumhur ahli falak meski ada ahli falak yang menyebut 2 derajat. Secara organisatoris putusan LF PBNU mengikat. Tetapi tentu saja kita menghormati pilihan berbeda hasil rukyat karena perbedaan derajat minimal ketinggian hilal,” kata Kiai Zulfa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Tolak Atlet Israel, PBNU: Solidaritas terhadap Perjuangan Rakyat Palestina

Nasional
12 hari lalu

PBNU Tolak Kehadiran Atlet Israel: Tak Ada Manfaatnya Menerima Mereka

Nasional
27 hari lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari

Nasional
2 bulan lalu

Ketum PBNU Minta Maaf usai Heboh Undang Akademisi Pro Israel di Seminar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal