PBNU Tetapkan Kriteria Imkanur Rukyat 3 Derajat untuk Pastikan Awal Ramadan, Begini Ketentuannya

Widya Michella
Lembaga Falakiyah PBNU mengeluarkan kriteria imkanur rukyat hilal Nahdlatul Ulama minimal tiga derajat untuk menentukan awal Ramadan 1443 Hijriah. (Foto: MPI)

Wakil Ketua Umum PBNU bidang keagamaan, KH Zulfa Mustofa mengatakan surat keputusan LF PBNU tentang kriteria imkanur rukyat sudah final. Secara organisasi surat keputusan tersebut harus dipatuhi oleh pengurus NU di wilayah, cabang, cabang istimewa, wakil cabang hingga anak ranting.

Kriteria imkanur rukyat pada surat keputusan Lembaga Falakiyah PBNU didasarkan pada putusan organisasi melalui forum muktamar. Ketinggian hilal minimal tiga derajat merupakan persoalan falakiyah, bukan fiqhiyyah, sehingga PBNU menyerahkan kepada LF PBNU sebagai lembaga yang otoritatif di bidang itu.

“Angka tiga derajat diambil dari jumhur ahli falak meski ada ahli falak yang menyebut 2 derajat. Secara organisatoris putusan LF PBNU mengikat. Tetapi tentu saja kita menghormati pilihan berbeda hasil rukyat karena perbedaan derajat minimal ketinggian hilal,” kata Kiai Zulfa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ketua PBNU Buka Suara soal Konflik Internal Elite, Dipicu soal Isu Tambang? 

Nasional
4 hari lalu

PBNU Bentuk Panitia Munas Alim Ulama, Siapkan Penyelenggaraan Muktamar ke-35

Nasional
4 hari lalu

Gus Yahya Tegaskan Masih Ketua Umum PBNU yang Sah, Sebut Penunjukan Pj Ketum Ilegal

Nasional
5 hari lalu

Zulfa Mustofa Tak Hadiri Undangan Pleno PBNU Gus Yahya, Gelar Konsolidasi Pengurus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal