JAKARTA, iNews.id - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengaku yakin tidak akan ada "people power" terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Saya yakin tidak ada 'people power'. Toh sudah ada mekanisme konstitusional bila ada yang keberatan dengan hasil pemilu," katanya di Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Hal itu disampaikan Robikin melihat hasil sementara hitung cepat (quick count) lembaga-lembaga survei yang memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf).
Dia menjelaskan, hukum memberi ruang yang cukup bagi yang keberatan terhadap hasil pemilu dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Itu cara yang sah di negara hukum demokratik sebagaimana ditentukan UUD 1945," ujar Robikin.
Penggunaan mekanisme konstitusional merupakan cermin masyarakat dan bangsa yang berbudaya. Selain itu, peran para pemimpin juga akan menentukan, apakah masyarakat akan tenang atau sebaliknya dalam menyikapi hasil pilpres.