PDIP Buka Suara soal Putusan Praperadilan Hasto Tak Diterima: Ini Belum Selesai

Jonathan Simanjuntak
PDIP sebut kasus praperadilan Hasto Kristiyanto yang

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, bidang Ronny Talapessy memastikan langkah hukum yang ditempuh Sekjennya, Hasto Kristiyanto belum selesai. Hal ini merespons tidak diterimanya praperadilan Hasto oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Jadi, sekali lagi, kami perlu sampaikan bahwa, ini belum selesai. Tidak ada keputusan bahwa substansi permohonan praperadilan kami ditolak," ucap Ronny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/2/2025).

Ronny menjelaskan hal yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu adalah alasan hakim tidak mengabulkan atau menolak gugatan praperadilan yang telah dilayangkan.

Dia menjelaskan, putusan hakim adalah tidak dapat menerima permohonan praperadilan karena secara administratif tidak memenuhi syarat. Hal itu dikarenakan ada penggabungan dua sprindik terkait suap dan Obstruction of Justice (OJ).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Hasto Ungkap Potensi Wisata Pantai Rote Ndao: Tinggal Dibenahi Fasilitasnya

Nasional
14 jam lalu

PDIP Soroti Potensi Laut RI 1,3 Triliun Dolar AS, Dorong Sekolah Pelayaran Dibangun di NTT

Nasional
16 jam lalu

PDIP Bangun Kantor di Ujung Selatan Indonesia, Tindak Lanjuti Arahan Megawati

Nasional
4 hari lalu

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban

Nasional
4 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penangkapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal