PDIP Ingin MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Abdul Rochim
Ketua DPP Bidang Luar Negeri PDIP, Ahmad Basarah. (Foto: SINDO/Abdul Rochim)

“Jadi presiden dalam konsep amendemen terbatas PDI Perjuangan itu tetap dipilih oleh rakyat. Tapi dalam hal menyusun visi-misi calon presiden dan calon wakil presiden, begitu juga turun ke bawah ke calon gubernur wakil gubernur, dia harus berpedoman pada roadmap pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh GBHN itu,” tuturnya.

Basarah mengatakan, langkah itu diambil karena Indonesia dinilai perlu memiliki kepastian hukum sehingga siapa pun presiden, gubernur, bupati atau wali kota yang menjabat, kesinambungan pembangunan nasional tetap terjaga. “Gak seperti sekarang, ganti presiden, ganti visi-misi, ganti program. Ganti gubernur, bupati, walikota, ganti visi misi, ganti program,” ucapnya.

Dengan adanya perubahan UUD 1945 lewat amendemen terbatas itu, diharapkan pembangunan di Indonesia lebih terukur progresnya karena setiap pemimpin yang baru selalu punya ego sektoral. “Apalagi kalau dari partai pengusung yang berbeda. Akhirnya yang dirugikan adalah rakyat karena embangunan bangsa Indonesia seakan-akan berjalan di tempat,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

MPR Blacklist 2 Juri Cerdas Cermat di Kalbar yang Viral, Ungkit Sanksi Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal