PDIP Ingin MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Abdul Rochim
Ketua DPP Bidang Luar Negeri PDIP, Ahmad Basarah. (Foto: SINDO/Abdul Rochim)

“Jadi presiden dalam konsep amendemen terbatas PDI Perjuangan itu tetap dipilih oleh rakyat. Tapi dalam hal menyusun visi-misi calon presiden dan calon wakil presiden, begitu juga turun ke bawah ke calon gubernur wakil gubernur, dia harus berpedoman pada roadmap pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh GBHN itu,” tuturnya.

Basarah mengatakan, langkah itu diambil karena Indonesia dinilai perlu memiliki kepastian hukum sehingga siapa pun presiden, gubernur, bupati atau wali kota yang menjabat, kesinambungan pembangunan nasional tetap terjaga. “Gak seperti sekarang, ganti presiden, ganti visi-misi, ganti program. Ganti gubernur, bupati, walikota, ganti visi misi, ganti program,” ucapnya.

Dengan adanya perubahan UUD 1945 lewat amendemen terbatas itu, diharapkan pembangunan di Indonesia lebih terukur progresnya karena setiap pemimpin yang baru selalu punya ego sektoral. “Apalagi kalau dari partai pengusung yang berbeda. Akhirnya yang dirugikan adalah rakyat karena embangunan bangsa Indonesia seakan-akan berjalan di tempat,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat

Nasional
1 bulan lalu

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Hadiri Cahaya Hati Cahaya Indonesia, Doakan Sumatra

Nasional
1 bulan lalu

Indonesia Masih Bergantung ke Impor Energi, MPR Dorong Revisi UU Migas hingga EBT

Nasional
1 bulan lalu

Wakil Ketua MPR: Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan, Masih Konstitusional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal