PDIP Kecam Pelaporan Pandji ke Polisi: Intimidasi Kebebasan Bersuara

Felldy Aslya Utama
Komika Pandji Pragiwaksono (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) mengecam pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara.

"Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara," kata politisi PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Seharusnya, kata dia, materi stand up comedy yang disampaikan Pandji menjadi bahan introspeksi. Pasalnya Pandji merupakan bagian dari jutaan rakyat Indonesia yang memiliki hak bersuara tentang kondisi pemerintahan dan pelayanan di negeri ini. 

"Kalau pun humor mau direspons, harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan stand up comedy, bukan dengan pelaporan polisi," ujarnya.

Guntur Romli menyebut, PDIP tidak melihat adanya penghinaan, penistaan, fitnah dan perendahan martabat dari materi yang disampaikan oleh Pandji. Apa yang disuarakan Pandji, kata dia, adalah keprihatinan bersama yang sering terdengar dan terbaca di media, media sosial, diskusi, seminar dan percakapan publik lainnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Soekarno Cup 2026 Resmi Dimulai di Surabaya! 16 Tim Berebut Trofi, Panggung Talenta Muda

4 jam lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

5 jam lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

6 jam lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal