PDIP Kecam Pelaporan Pandji ke Polisi: Intimidasi Kebebasan Bersuara

Felldy Aslya Utama
Komika Pandji Pragiwaksono (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) mengecam pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara.

"Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara," kata politisi PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Seharusnya, kata dia, materi stand up comedy yang disampaikan Pandji menjadi bahan introspeksi. Pasalnya Pandji merupakan bagian dari jutaan rakyat Indonesia yang memiliki hak bersuara tentang kondisi pemerintahan dan pelayanan di negeri ini. 

"Kalau pun humor mau direspons, harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan stand up comedy, bukan dengan pelaporan polisi," ujarnya.

Guntur Romli menyebut, PDIP tidak melihat adanya penghinaan, penistaan, fitnah dan perendahan martabat dari materi yang disampaikan oleh Pandji. Apa yang disuarakan Pandji, kata dia, adalah keprihatinan bersama yang sering terdengar dan terbaca di media, media sosial, diskusi, seminar dan percakapan publik lainnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Nasional
5 jam lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
5 jam lalu

Relawan Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis di Solo

Nasional
6 jam lalu

Habib Rizieq Soroti Materi Mens Rea Pandji: Hina Alquran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal