PDIP Patuhi Putusan MK soal Sistem Pemilu: Kami Taat Konstitusi

Felldy Aslya Utama
PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan siap untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan atas sistem Pemilu. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka. Putusan tersebut atas gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. 

"Menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Megawati Tak Penuhi Undangan Prabowo ke Istana Malam Ini, PDIP: Ada Acara Internal di Bali

Nasional
16 jam lalu

Alasan Megawati Tak Hadiri Undangan Prabowo ke Istana Malam Ini

Nasional
17 jam lalu

Diundang Prabowo ke Istana, Megawati Dipastikan Tak Hadir

Nasional
2 hari lalu

Tok! MK Tidak Terima Gugatan Sekjen PDIP Hasto soal Pasal Perintangan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal