PDIP Patuhi Putusan MK soal Sistem Pemilu: Kami Taat Konstitusi

Felldy Aslya Utama
PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan siap untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan atas sistem Pemilu. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka. Putusan tersebut atas gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. 

"Menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 jam lalu

Soekarno Cup 2026 Resmi Dimulai di Surabaya! 16 Tim Berebut Trofi, Panggung Talenta Muda

5 hari lalu

PDIP Tekankan ASI Kunci Cegah Stunting, Cetak Pemimpin Masa Depan

12 hari lalu

Anggota DPR Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan: Tak Ada Niat Merendahkan

12 hari lalu

Fraksi PDIP DPR Tolak Pendapatan Daerah Dipotek buat Insentif Tambahan Bupati hingga Gubernur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal