Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Kucurkan Dana Tambahan Rp18,9 Triliun untuk 546 Pemda, Gaji PPPK Dipastikan Aman
Advertisement . Scroll to see content

Fraksi PDIP DPR Tolak Pendapatan Daerah Dipotek buat Insentif Tambahan Bupati hingga Gubernur

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:27:00 WIB
Fraksi PDIP DPR Tolak Pendapatan Daerah Dipotek buat Insentif Tambahan Bupati hingga Gubernur
Anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus (dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menolak wacana pemberian insentif tambahan untuk kepala daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, lebih ideal kepala daerah diberi gaji dan insentif yang tinggi, tetapi ada konsekuensi pembatasan insentif (disinsentif) bila PAD tak tercapai.

Hal itu diungkapkan Deddy saat rapat dengan pendapat umum Komisi II DPR bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta para perwakilan kepala daerah, Kamis (30/7/2026).

"Saya menolak kalau itu dikaitkan dengan PAD, misalnya. Memaksa kepala daerah ngejar-ngejar pajak supaya dapat tambahan, nggak boleh. Yang harus dilakukan kalau menurut saya, kita kasih gaji dan insentif yang tinggi, ya, tetapi ada disinsentif. Kalau target PAD-nya nggak tercapai, hilang itu barang. Itu baru benar kalau menurut saya," kata Deddy.

Berdasarkan simulasinya itu, Deddy memperkirakan gaji bersih yang dibawa pulang kepala daerah di atas Rp100 juta.

"Ya, kalau bicara ideal memang, kalau berbagai simulasi yang kami lakukan, gara-gara Pak Bursah (Bursah Zarnubi) kita balik ke Jakarta, coba-coba simulasi, Pak, kita itu memang di kisaran Rp100 sampai Rp130 juta, ya, take home pay," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut