PDIP Tegaskan Kawal Putusan MK, Siapkan Nota Penolakan RUU Pilkada

Felldy Aslya Utama
Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP, TB Hassanudin. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) menilai apa yang telah disepakati dalam rapat panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada terkait syarat pencalonan calon kepala daerah (cakada) bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). PDIP akan tetap memperjuangkan agar putusan MK dipatuhi.

"Ini bertentangan dengan keputusan MK. Nah kalau keputusan MK itu adalah ya untuk semua kan ya, di sini hanya ditulis untuk yang tidak memiliki kursi," kata anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP, TB Hassanudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dia memastikan PDIP akan terus berjuang untuk mendorong agar demokrasi di Indonesia tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Salah satunya mematuhi putusan MK.

Dia menyatakan pihaknya menyiapkan nota penolakan atas RUU Pilkada.

"Kami akan membuat nota khusus penolakan," pungkasnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan perkara tersebut dibacakan pada Selasa (20/8/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Warga Aceh Korban Banjir Kibarkan Bendera Putih, Rano Karno: Itu Simbolis

Nasional
11 jam lalu

Megawati Ultimatum Kader PDIP Jangan Korupsi Donasi Korban Bencana: Saya Pecat Kalian!

Nasional
11 jam lalu

Pesan Megawati ke Para Perempuan: Jangan Merasa Rendah Diri

Buletin
4 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal