PDIP Terbitkan Edaran: Larang Korupsi hingga Salah Gunakan Kekuasaan

Felldy Aslya Utama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menerbitkan Surat Edaran No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026 yang ditandatangani Komarudin Watubun selaku Ketua DPP dan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal. PDIP menginstruksikan kader agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tidak melakukan korupsi.

“Instruksi Ketua Umum, Ibu Megawati Sukarnoputri sudah sangat jelas agar kader PDI Perjuangan tidak menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaan dan melakukan korupsi," ujar Hasto dalam keterangannya, dikutip Minggu (11/1/2026).

"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” tambahnya.

Surat edaran PDIP (dok. PDIP)

PDIP tegaskan tidak ingin nama partai disalahgunakan untuk kepentingan perorangan. Korupsi tak boleh dilakukan dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan kepentingan rakyat.

Rakernas yang dibuka pada Sabtu (10/1/2026) di Beach City International Jakarta, Ancol merupakan forum strategis partai untuk membahas sekaligus menegaskan sikap-sikap utama PDIP ke depan. Salah satu poin utama yang dibahas adalah terkait dengan keseriusan PDIP mendukung agenda pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kaesang PSI Sesumbar Jateng Kandang Gajah, Ini Respons PDIP

Nasional
10 jam lalu

Megawati Kecam Serangan AS ke Venezuela: Neokolonialisme dan Imperialisme Modern!

Nasional
14 jam lalu

Ganjar Bocorkan Agenda Rakernas PDIP di Ancol, Apa Saja?

Nasional
16 jam lalu

Ganjar Ungkap Sikap Tegas PDIP, Kepala Daerah Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal