Pedagang Hewan Kurban Mengaku Dimintai 1 Ekor Sapi oleh Kecamatan Matraman

Wildan Catra Mulia
Surat pedagang hewan kurban yang mengaku dimintai sapi satu ekor oleh Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pedagang hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur mengaku dimintai satu ekor sapi oleh Kecamatan Matraman. Permintaan sapi tersebut sebagai syarat berjualan.

Pedagang tersebut, Adin, menempatkan hewan kurbannya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Tepatnya di lahan milik PT Kalamar Induk Plywood.

Keresehan Adin diketahui setelah beredar foto suratnya di grup-grup whatsapp. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tertanggal 24 Juli 2019.

“Kami atas nama pribadi ADIN pedagang sapi qurban jl by pass RT 006, RW 005 kel Utan kayu Selatan kecamatan Matraman ingin memberitahukan bahwa Camat Matraman Bambang Eko Prabowo memberikan kebijakan dengan syarat 1 (satu) ekor sapi," bunyi tulisan tersebut, dikutip Kamis (1/8/2019).

Adin yang dihubungi mengakui tulisan tersebut. Dia menuturkan, pemilik lahan sudah memperbolehkan dirinya berdagang hewan kurban selama satu bulan. Dia bahkan telah berjualan di tempat tersebut selama puluhan tahun. Namun kali ini dia mendapat permintaan tak lazim dari kecamatan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 tahun lalu

Kasus Minta Sapi Kurban, BKD DKI Rekomendasikan untuk Copot Camat Matraman

Megapolitan
6 tahun lalu

Minta Jatah Sapi Kurban, Camat Matraman Bakal Kena Sanksi Disiplin

Megapolitan
6 tahun lalu

Pedagang Hewan Kurban Dimintai 1 Ekor Sapi, Pemprov DKI Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal