Pegawai Ekspedisi Diduga Disekap, Polisi: Tidak Benar

Rizqa Leony Putri
Ilustrasi. (Foto: dok Freepik/aleksandarlittlewolf)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial video dugaan penyekapan terhadap pegawai oleh perusahaan ekspedisi di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro mengatakan, apa yang dialami lima karyawan ekspedisi tersebut tak bisa disebut sebagai penyekapan.

"Berdasarkan alat bukti sementara kami belum bisa mengkategorikan demikian," ujar Handam, dikutip Selasa (10/2/2026).

Dia menjelaskan bahwa awal kronologis kasus ini terkait dengan dugaan penggelapan barang konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerja sama dengan karyawan gudang ekspedisi tersebut.

Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok kemudian mendatangi gudang tersebut. Namun polisi tidak menemukan adanya penyekapan seperti yang dilaporkan.

"Aduan tersebut kami respons selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok turun ke lokasi sesuai laporan. Pada saat anggota kami ke TKP (tempat kejadian perkara) posisi mereka berada di ruang kerja bersama pihak manajemen dan sekuriti. Posisi ruangan juga tidak terkunci," ujarnya.

Handam menyebutkan pihak ekspedisi dan pegawai telah melakukan komunikasi. Menurut dia, mereka sepakat berdamai dan tidak menempuh jalur hukum.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
6 jam lalu

BNI Sukses Raih Penghargaan Pelopor Talent Insights LinkedIn Talent Awards 2025

Bisnis
7 jam lalu

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026

Bisnis
8 jam lalu

BRI Perkuat Pertumbuhan Berkelanjutan, Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif

Bisnis
2 hari lalu

BRI Sukses Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di FHA 2026 Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal