Pegawai Imigrasi Ngurah Rai Siapkan Jalur Fast Track untuk Sindikat TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja

irfan Maulana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (foto: MPI)

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. Rinciannya, 10 orang bagian sindikat jual beli ginjal, satu orang anggota Polri berinisial Aipda M, dan empat orang di antaranya oknum petugas imigrasi.

Polisi pun masih terus memburu pelaku lainnya. Salah satu buronan adalah seseorang yang disapa Miss Huang. Perannya mengatur segala hal transplantasi ginjal di Kamboja. 

Polisi terganjal aturan untuk bisa menangkapnya di Kamboja. Hengki menyebut, pihaknya pun mengajukan red notice untuk menangkapnya.

"DPO (Daftar Pencarian Orang) kita ajukan red notice melalui interpol," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 korban.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor

Nasional
16 jam lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Buletin
16 jam lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga Berjumlah 4 Orang

Nasional
16 jam lalu

Polisi: Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Panik, Sebar Foto AI buat Kelabui Penyelidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal