Pegawai Imigrasi Ngurah Rai Siapkan Jalur Fast Track untuk Sindikat TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja

irfan Maulana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (foto: MPI)

"Modusnya adalah dengan menggunakan Fast Lane ataupun Fast Track sehingga ini lancar, padahal Fast Lane dan Fast Track tidak ada SOP-nya," katanya.

Dia menuturkan, memang ada kebijakan yang sifatnya diskresi dan permohonan dari pihak tersebut untuk menggunakan Fast Track. Seperti, wanita hamil, difabel, lanjut usia yang mendapatkan prioritas dengan permohonan terlebih dahulu.

"Namun ternyata dimasukkan dalam fast track dan fast lane itu, pendonor pendonor ini, sehingga tidak ada pemeriksaan yang ketat terhadap pendonor pendonor ilegal yang akan berangkat ke Kamboja," ucapnya.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. Rinciannya, 10 orang bagian sindikat jual beli ginjal, satu orang anggota Polri berinisial Aipda M, dan empat orang di antaranya oknum petugas imigrasi.

Polisi pun masih terus memburu pelaku lainnya. Salah satu buronan adalah seseorang yang disapa Miss Huang. Perannya mengatur segala hal transplantasi ginjal di Kamboja. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

2 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

3 hari lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

5 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal