Pegawai Imigrasi Ngurah Rai Siapkan Jalur Fast Track untuk Sindikat TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja

irfan Maulana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (foto: MPI)

Polisi terganjal aturan untuk bisa menangkapnya di Kamboja. Hengki menyebut, pihaknya pun mengajukan red notice untuk menangkapnya.

"DPO (Daftar Pencarian Orang) kita ajukan red notice melalui interpol," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 korban.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

1 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

2 hari lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

4 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal