Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Diduga Lindungi Bandar

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi permainan judi (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 11 orang terkait kasus judi online. Beberapa di antaranya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pegawai Komdigi itu diduga melindungi bandar yakni dengan cara tidak memblokir situs judi online-nya.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Hingga kini, para tersangka masih diperiksa secara intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?

Buletin
16 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Nasional
18 jam lalu

40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Megapolitan
18 jam lalu

Polda Metro Bongkar Gudang Penadahan Motor Hasil Kejahatan di Jaksel, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal