Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Diduga Lindungi Bandar

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi permainan judi (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 11 orang terkait kasus judi online. Beberapa di antaranya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pegawai Komdigi itu diduga melindungi bandar yakni dengan cara tidak memblokir situs judi online-nya.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Hingga kini, para tersangka masih diperiksa secara intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Dalami Status Keimigrasian WN Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Megapolitan
6 jam lalu

Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Polda Metro Libatkan Imigrasi Dalami Pelaku WN Irak

Nasional
11 jam lalu

Brigadir Fajar Gugur usai Amankan Lebaran, Kapolri: Terima Kasih Darmabaktinya

Nasional
24 jam lalu

Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Fajar yang Gugur usai Amankan Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal