Polisi Tangkap 11 Orang terkait Judi Online, Termasuk Pegawai Komdigi

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus judi online. Beberapa orang di antaranya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Hingga kini, para tersangka masih diperiksa secara intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Ade.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan ada oknum Komdigi yang ditangkap terkait kasus judi online.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

Prabowo Ungkap Tanggul Laut Siap Dibangun di Pantura Jawa, Selamatkan 55 Juta Orang

Nasional
39 menit lalu

Massa Demo Setahun Prabowo-Gibran Bubar usai Sampaikan 17 Tuntutan, Lalin Dibuka Lagi

Nasional
57 menit lalu

Prabowo: Kita akan Punya Mobil Buatan Indonesia dalam 3 Tahun

Megapolitan
1 jam lalu

Mahasiswa Demo Setahun Prabowo-Gibran, Sejumlah Jalan di Jakpus Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal