Gilang juga meminta Polda Jawa Barat untuk memberikan pertanggungjawaban secara moril dan materil terhadap Pegi Setiawan atas kesalahan yang terjadi. Dengan demikian dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atas integritas, profesional serta ketelitian pihak Kepolisian.
“Kami meminta agar pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tapi juga memberikan kompensasi yang layak sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan yang terjadi,” ucap Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR tersebut.
Komisi III DPR RI pun dipastikan akan mengawal pengungakapan kasus pembunuhan Vina sampai tersangka sesungguhnya terungkap demi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Kepolisian merupakan mitra kerja dari Komisi III DPR RI sehingga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rapat kerja untuk membahas hal itu.
“Kami akan kawal pengusutan kasus ini hingga pelaku yang sebenarnya terungkap. Mungkin nanti kami akan meminta penjelasan secara detail dalam rapat kerja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, mereka masih mendalami seluruh proses penyidikan dilakukan. Pihaknya juga mempercayakan kasus pembunuhan kepada Polda Jawa Barat.
"Saya sampaikan bahwa putusan apakah ini salah tangkap atau tidak, ini kita masih melihat. Melihat sejauh mana proses yang ada," kata kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2024).