Pejabat Basarnas Terjaring OTT, Diduga Terima Suap Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ist)

"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Untuk yang ditangkap 8 orang. Alat bukti yang disita berupa uang tunai, untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi pers," ujarnya.

KPK juga turut mengamankan uang tunai senilai miliaran rupiah dalam OTT tersebut. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan menyampaikan perkembangan dari OTT Pejabat Basarnas tersebut hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
17 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
2 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal