KPK juga berhasil mengamankan uang senilai miliaran dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Uang tersebut masih dalam penghitungan.
Adapun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal. Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.
KPK belum mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Pun demikian kronologi OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.