Pejabat Imigrasi akan Diberi Senjata Api, Cegah Perlawanan WNA saat Operasi

Danandaya Arya Putra
Dirjen Imigrasi Silmy Karim. (Foto: Iqbal Dwi Purnama/MPI)

Selain itu, dengan perubahan UU Keimigrasian, seseorang yang sudah selesai menjalani tahap penyidikan dan memasuki tahap tuntutan jaksa dapat dicegah keluar wilayah Indonesia. Perubahan aturan ini menyesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-IX/2011.

Sebelumnya, petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat Tri Fattah Firdaus tewas usai didorong dari lantai 19 apartemen di kawasan Tangerang, pada 27 Oktober 2023. Korban dibunuh WNA asal Korea Selatan, Kim Dal Joong.

"Hasil fisika forensik yang telah dilakukan oleh penyidik bahwa korban tidak jatuh sendiri. Artinya, bisa ditarik kesimpulan bahwa korban jatuh akibat ada dorongan,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, Rabu (6/3/2024). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

1 Pelaku Penjambretan WNA di Bundaran HI Masih Buron, Diduga Bawa Senpi

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Tangkap Penjambret WN Italia di Bundaran HI Jakpus

Haji dan Umrah
1 hari lalu

18 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Bayar hingga Rp290 Juta

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 89 WNI, Terindikasi Haji Nonprosedural

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal