Pejabat Pelni Dicopot, MUI : Jangan Terlalu Mudah Beri Stigma Radikal

Ariedwi Satrio
Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan menjelaskan kondisi kesehatan usai divaksin. (Foto ist).

Amirsyah juga mempertanyakan pembatalan sejumlah ustadz yang akan berceramah di dalam kajian tersebut. Di mana, kajian terkait pelaksanaan Ramadhan yang bertema 'Ramadhan Memperkuat dan Memperteguhkan Iman' itu sebenarnya sangat menarik untuk diikuti.

"Mengapa ini terjadi di negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Di negara yang toleran, justru tindakan pembatalan inilah yang menimbulkan intoleran," ucap dia.

Berdasarkan flyer yang diperoleh MNC Portal Indonesia, kajian yang menjadi permasalahan itu mengundang beberapa ustadz ternama. Diantaranya, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis. Kemudian, Ustadz Syafiq Riza Basalamah, serta Ustadz Firanda Andirja. Kajian daring itu digelar oleh Badan Kerohanian Islam (Bakis) PT Pelni.

Amirsyah meminta Erick Thohir memberikan pembinaan terhadap petinggi PT Pelni terkait kisruh pembatalan kajian Ramadan yang didalamnya terdapat sejumlah ustadz terkenal.

"Kalau mau jujur tolong dilakukan pembinaan karena mereka selama ini dikenal sebagai ustadz populer yang ceramahnya juga banyak ditemukan di Youtube, kok enggak di evaluasi, kok tiba-tiba disebut radikal," keluhnya.

Sekadar informasi, seorang pejabat PT Pelni dikabarkan dicopot dari jabatannya gegara merencanakan kajian Ramadan atasnama perusahaan tanpa izin direksinya. Kabar itu datang langsung dari Komisaris Independen PT Pelni Dede Budhyarto melalui akun twitternya @kangdede78.

"Pejabat yang terkait dengan kepanitiaan acara tersebut telah dicopot. Ini pelajaran sekaligus warning (peringatan) kepada seluruh BUMN, jangan segan-segan mencopot ataupun memecat pegawainya yang terlibat radikalisme. Jangan beri ruang sedikit pun, berangus," kata Dede.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

MUI Desak Pembuat Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Ditindak: Tak Bisa Dibiarkan!

7 hari lalu

MUI Minta Aksi Viral Baca Al-Quran Berhadiah Miras di The Sounds Project Diproses Hukum!

7 hari lalu

Penjelasan MUI soal Uang Pendaftaran Lomba 17 Agustus Haram Dijadikan Hadiah

8 hari lalu

Alasan MUI Haramkan Pria Berbusana Perempuan saat Karnaval 17 Agustusan: Rentan Disusupi LGBT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal