Pejabat Pelni Dicopot, MUI : Jangan Terlalu Mudah Beri Stigma Radikal

Ariedwi Satrio
Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan menjelaskan kondisi kesehatan usai divaksin. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyayangkan keputusan komisaris PT Pelni yang mencopot pejabatnya karena berencana menggelar kajian Ramadan secara online. Apalagi, pencopotan pejabat PT Pelni dan pembatalan kajian yang akan digelarnya dituding karena radikal.

Amirsyah meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan terkait kisruh pencopotan pejabat PT Pelni tersebut. Terlebih, soal adanya stempel radikal dibelakang pembatalan kajian yang akan diadakan oleh pejabat PT Pelni itu.

"Janganlah terlalu mudah memberikan stigma radikal, karena istilah radikal sendiri masih menjadi perbebatan yang kemudian tak jelas substansi apanya yang radikal, kemudian dijadikan alasan pembatalan ceramah di PT Pelni," kata Amirsyah kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/4/2021).

Menurut dia, tuduhan ajaran Salafi dan Wahabi menjadi 'alat pemukul'. Sebab dakwah menjadi alat merangkul. 

"Jangan istilah radikal di jadikal alat memecah belah umat dan bangsa. Dan janganlah mudah melakukan tuduhan salafi dan wahabi dijadikal alat memukul. Karena dakwah pada dasarnya merangkul, bukan memukul, mengajak bukan mengejek, memberikan solusi, bukan menebar simpati," katanya.

Amirsyah juga mempertanyakan pembatalan sejumlah ustadz yang akan berceramah di dalam kajian tersebut. Di mana, kajian terkait pelaksanaan Ramadhan yang bertema 'Ramadhan Memperkuat dan Memperteguhkan Iman' itu sebenarnya sangat menarik untuk diikuti.

"Mengapa ini terjadi di negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Di negara yang toleran, justru tindakan pembatalan inilah yang menimbulkan intoleran," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Fatwa MUI: Rumah yang Dihuni Tak Layak Kena Pajak Tiap Tahun

Nasional
19 jam lalu

Munas XI MUI, Ma'ruf Amin Terpilih Jadi Ketua Dewan Pertimbangan 2025-2030

Nasional
19 jam lalu

KH Anwar Iskandar Terpilih Jadi Ketum MUI 2025-2030

Nasional
1 hari lalu

Fatwa MUI: Zakat yang Dibayar Umat Islam Bisa Kurangi Kewajiban Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal