Pekan Depan, Giliran Ello dan Billy Syahputra Diperiksa Sebagai Saksi Kasus DNA Pro

Puteranegara Batubara
Billy Syahputra dan Ello akan diperiksa sebagai saksi kasus DNA Pro pekan depan. (Foto: IG)

"Pemeriksaan yang jelas ada beberapa publik figur," ucap Gatot.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Polri menyatakan total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

Para tersangka itu berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS. Sementara itu, enam orang lainnya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Nasional
6 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
6 hari lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal