Pekan Depan, Giliran Ello dan Billy Syahputra Diperiksa Sebagai Saksi Kasus DNA Pro

Puteranegara Batubara
Billy Syahputra dan Ello akan diperiksa sebagai saksi kasus DNA Pro pekan depan. (Foto: IG)

"Pemeriksaan yang jelas ada beberapa publik figur," ucap Gatot.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Polri menyatakan total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

Para tersangka itu berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS. Sementara itu, enam orang lainnya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

13 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

23 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

24 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal