Pekan Depan Komisi II DPR Gelar Fit and Proper Test, Ini 18 Calon Anggota Ombudsman

Kiswondari
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.idKomisi II DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) 26-27 Januari 2021. Dari 18 nama yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya 9 orang yang akan dipilih.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, fit and proper test diatur dalam Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman. Dalam UU tersebut menyebutkan, DPR wajib memilih dan menetapkan 9 calon anggota yang terdiri atas ketua, wakil ketua dan anggota Ombudsman dalam waktu paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak diterimanya usul dari Presiden. 

“Presiden telah menyerahkan 18 calon anggota Ombudsman periode 2021-2026 kepada DPR, 2 Desember 2020. DPR melalui Komisi II DPR segera menindaklanjuti dengan fit and proper test untuk memilih 9 orang,” ujar Doli dalam konferensi pers didampingi pimpinan dan anggota Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
3 hari lalu

Komisi III DPR Setujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya

Nasional
21 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
23 hari lalu

Prabowo Serahkan 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal