Terkait pemberian ASI di Indonesia terjadi tren penurunan selama pandemi Covid-19. Menurut data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2021, setidaknya 52,5 persen atau hanya setengah dari 2,3 juta bayi berusia kurang dari enam bulan yang mendapat ASI eksklusif di Indonesia.
Selain itu, layanan konseling menyusui menjadi jauh lebih sulit diakses masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19. Survei nasional yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan tahun 2021 menemukan bahwa kurang dari 50 persen ibu dan pengasuh anak di bawah dua tahun yang menerima layanan konseling menyusui selama pandemi.
DPR pun mendorong agar seluruh pemangku kebijakan memastikan ketersediaan layanan konseling menyusui untuk semua ibu dan pengasuh bagi anak berusia di bawah dua tahun, baik secara tatap muka maupun melalui platform digital sesuai dengan perkembangan teknologi terkini.
“Perlu diingat, pemberian ASI tak hanya menjamin kesehatan tapi juga dapat membuat anak memiliki kecerdasan yang lebih tinggi. Maka dukungan kepada ibu agar dapat memberikan ASI kepada anaknya harus mendapat dukungan yang maksimal,” katanya.
Tak hanya itu, bayi dan anak yang sakit maupun terkonfirmasi positif Covid-19 juga tetap harus mendapat asupan ASI demi meningkatkan daya tahan tubuh mereka. Sosialisasi terkait hal ini dinilai harus terus dilakukan sehingga masyarakat tidak mendapat informasi yang salah.
“Perjuangan para ibu dan keluarga-keluarga Indonesia perlu mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kebijakan terutama di perkantoran maupun sarana publik lainnya,” tutup Puan.