Diberitakan sebelumnya, MAKI meminta KPK segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dari program pelatihan dan pembinaan bagi warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan tersebut.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, mengatakan hal ini berbeda dengan permintaan sebelumnya yang sebatas meminta KPK dalam pencegahan karena belum ada pembayaran pelatihan kartu prakerja.
"Saya meminta KPK sudah memulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan atau keterangan dikarenakan saat ini telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta kartu prakerja gelombang I dan gelombang II," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Jika ada dugaan mark up, Boyamin mengatakan, KPK sudah bisa memulai penyelidikan. Atau setidak-tidaknya, memulai pengumpulan bahan-bahan terkait atau keterangan.