Pelaksanaan Kartu Prakerja Dilaporkan, Ini Respons KPK

Rizki Maulana
Ilustrasi (Antara)

Diberitakan sebelumnya, MAKI meminta KPK segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dari program pelatihan dan pembinaan bagi warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan tersebut.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman, mengatakan hal ini berbeda dengan permintaan sebelumnya yang sebatas meminta KPK dalam pencegahan karena belum ada pembayaran pelatihan kartu prakerja.

"Saya meminta KPK sudah memulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan atau keterangan dikarenakan saat ini telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta kartu prakerja gelombang I dan gelombang II," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Jika ada dugaan mark up, Boyamin mengatakan, KPK sudah bisa memulai penyelidikan. Atau setidak-tidaknya, memulai pengumpulan bahan-bahan terkait atau keterangan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
25 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
25 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
27 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal