Pelaksanaan Kartu Prakerja Dilaporkan, Ini Respons KPK

Rizki Maulana
Ilustrasi (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menganalisa laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terlebih dahulu terkait dugaan korupsi dari Program Kartu Prakerja. Untuk diketahui, MAKI telah meminta KPK menyelidiki dugaan korupsi dari program tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, setiap laporan yang masuk ke lembaga antirasuah akan dianalisis terlebih dahulu dengan melakukan verifikasi mendalam atas data tersebut.

"Setiap laporan masyarakat, termasuk dari MAKI, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Setelah melakukan verifikasi, kata Fikri, langkah selanjutnya yang diambil KPK ialah menelaah kembali terhadap informasi dan data yang masuk itu. Menurutnya, penyelidikan, dapat dilakukan jika hasil telaah tersebut terindikasi ada praktik tindak pidana korupsi.

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa yang di duga sebagai tindak pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah hukum berikutnya sesuai kewenangan KPK," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
7 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
29 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal