JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menganalisa laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terlebih dahulu terkait dugaan korupsi dari Program Kartu Prakerja. Untuk diketahui, MAKI telah meminta KPK menyelidiki dugaan korupsi dari program tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, setiap laporan yang masuk ke lembaga antirasuah akan dianalisis terlebih dahulu dengan melakukan verifikasi mendalam atas data tersebut.
"Setiap laporan masyarakat, termasuk dari MAKI, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Setelah melakukan verifikasi, kata Fikri, langkah selanjutnya yang diambil KPK ialah menelaah kembali terhadap informasi dan data yang masuk itu. Menurutnya, penyelidikan, dapat dilakukan jika hasil telaah tersebut terindikasi ada praktik tindak pidana korupsi.
"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa yang di duga sebagai tindak pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah hukum berikutnya sesuai kewenangan KPK," ucapnya.